Aparat TNI mengamankan Abdon Kisamdu setelah pesawat yang ditumpanginya mendarat di Bandara Nop Goliat Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Sabtu (19/9/2026). Penangkapan dilakukan tidak lama setelah pesawat YSC jenis Boeing 737-500 tiba sekitar pukul 14.59 WIT. Berdasarkan informasi yang disadur dari bangka.tribunnews.com, Abdon disebut sebagai Wakil Komandan Batalyon TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur dan telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Mabes Polri.
Penangkapan Berlangsung di Area Bandara
Operasi tersebut melibatkan personel Yon 462 Pasgat bersama Satgas Mandala Koops TNI Habema di bawah kendali Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III. Sebelum melakukan penindakan, aparat lebih dahulu mengamankan sejumlah akses keluar dan masuk bandara. Pengaturan itu dilakukan untuk mencegah terduga meninggalkan area serta menjaga agar proses pengamanan berlangsung terkendali.
Keterangan mengenai penangkapan disampaikan Panglima Kogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto. Aparat memperoleh informasi mengenai keberadaan Abdon di dalam pesawat yang menuju Dekai, kemudian menyiapkan langkah pengamanan setelah pesawat tiba. Penindakan di fasilitas transportasi publik tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi antarsatuan dalam menjaga keamanan sekaligus memastikan aktivitas penerbangan dan mobilitas masyarakat tetap dapat dikelola secara tertib.
Status Abdon sebagai DPO menjadi salah satu dasar perhatian aparat dalam perkara ini. Namun, seluruh keterangan mengenai peran, dugaan tindak pidana, dan keterkaitannya dengan organisasi bersenjata tetap perlu diuji melalui proses hukum yang berlaku. Prinsip kehati-hatian diperlukan agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi kesimpulan di luar fakta resmi yang telah disampaikan aparat.
Dugaan Transaksi Senjata Masih Menunggu Proses Hukum
Selain status DPO, TNI menyebut Abdon diduga datang ke Yahukimo untuk melakukan transaksi pembelian senjata api. Dugaan tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan perkara karena peredaran senjata ilegal berpotensi mengancam keselamatan warga, mengganggu pelayanan publik, serta memperlambat kegiatan pembangunan di wilayah yang membutuhkan stabilitas keamanan.
Penanganan terhadap dugaan transaksi itu perlu dilakukan melalui pemeriksaan, pengumpulan alat bukti, dan tahapan hukum yang transparan. Aparat penegak hukum juga perlu menyampaikan perkembangan perkara berdasarkan informasi yang telah terverifikasi, termasuk status hukum Abdon setelah pemeriksaan. Dengan demikian, proses penegakan hukum dapat berjalan akuntabel sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan di Yahukimo.
Hingga informasi yang tersedia, latar belakang pribadi Abdon Kisamdu belum banyak diketahui publik. Belum terdapat keterangan terverifikasi mengenai usia, pendidikan, keluarga, maupun riwayat kehidupannya. Informasi yang dapat dipastikan sejauh ini berkaitan dengan posisi yang disebut aparat, statusnya sebagai DPO, serta dugaan perkara yang kini ditangani melalui mekanisme hukum.
Pengamanan di Bandara Nop Goliat Dekai menjadi bagian dari upaya menjaga ruang publik dan jalur transportasi strategis di Yahukimo. Keamanan yang terkelola dengan baik penting untuk mendukung pergerakan warga, distribusi kebutuhan, pelayanan pemerintahan, serta keberlanjutan kegiatan ekonomi daerah. Pada saat yang sama, setiap tindakan terhadap warga harus tetap mengedepankan ketentuan hukum, penghormatan terhadap hak individu, dan penyampaian informasi yang bertanggung jawab.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20260821-abdon.jpg)

