Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan bahwa percepatan pembangunan Papua harus dilakukan melalui kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Fokus utama kerja sama tersebut mencakup penyelesaian persoalan tata ruang, kepastian status lahan, konektivitas, serta pengembangan wilayah yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Jumat (18/9/2026), AHY mengingatkan bahwa pembangunan dapat berjalan cepat tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat setempat.
Kepastian Tata Ruang Menjadi Fondasi Pembangunan
AHY menyampaikan, persoalan tata ruang dan status lahan perlu ditangani secara serius sejak tahap perencanaan. Ketidakjelasan mengenai peruntukan ruang maupun kepemilikan lahan berpotensi menimbulkan tumpang tindih kebijakan dan menghambat pelaksanaan proyek pembangunan. Kondisi tersebut juga perlu dikaji dengan memperhatikan keberadaan tanah adat agar proses pembangunan memiliki dasar hukum, sosial, dan administratif yang kuat.
Menurut AHY, kepastian tata ruang tidak hanya berkaitan dengan kelancaran pembangunan infrastruktur, tetapi juga menentukan arah pengembangan wilayah dalam jangka panjang. Kejelasan tersebut dibutuhkan untuk menyelaraskan pembangunan jalan, fasilitas publik, kawasan permukiman, pusat ekonomi, dan layanan dasar dengan karakteristik wilayah Papua. Dengan perencanaan yang terintegrasi, potensi konflik pemanfaatan ruang dapat ditekan sekaligus menciptakan kepastian bagi pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan.
Sebagaimana disadur dari Kompas.com, AHY menekankan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus bekerja sebagai satu tim untuk mengidentifikasi berbagai persoalan, menghimpun masukan, dan merumuskan solusi secara bersama-sama. Pendekatan ini menempatkan koordinasi sebagai instrumen penting untuk memastikan kebijakan pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri. Pemerintah juga didorong memperbaiki hal-hal yang masih menjadi kendala agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara lebih cepat dan merata.
Pembangunan Berjalan Seiring Perlindungan Lingkungan
Selain kepastian lahan dan tata ruang, AHY menekankan bahwa percepatan pembangunan Papua harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Pembangunan infrastruktur dan pengembangan wilayah perlu dirancang agar memberikan manfaat besar bagi masyarakat tanpa merusak ekosistem yang menjadi penyangga kehidupan. Prinsip ini penting karena Papua memiliki kondisi geografis dan kekayaan alam yang membutuhkan tata kelola secara hati-hati, terukur, dan bertanggung jawab.
Penerapan pembangunan berkelanjutan menuntut agar setiap program memperhitungkan dampak terhadap lingkungan sejak tahap perencanaan. Pemerintah pusat dan daerah perlu menyelaraskan kebijakan pemanfaatan ruang dengan perlindungan kawasan penting, kebutuhan masyarakat, serta kapasitas lingkungan. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya menghasilkan infrastruktur fisik, tetapi juga menjaga keberlanjutan sumber daya yang menjadi modal sosial dan ekonomi bagi generasi mendatang.
Konsolidasi Lintas Sektor dan Keterlibatan Legislatif
Dalam rapat tersebut, pemerintah pusat dan daerah menyepakati pentingnya konsolidasi lintas sektor. Penyelarasan sasaran, data, kebijakan, program, hingga anggaran diperlukan agar prioritas pembangunan Papua dapat dijalankan secara lebih efektif dan terukur. Konsolidasi ini juga membantu mengurangi tumpang tindih program serta memastikan setiap kebijakan memiliki dukungan data dan pembiayaan yang memadai.
AHY turut menegaskan pentingnya koordinasi dengan para wakil rakyat di DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten atau kota. Keterlibatan lembaga legislatif dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan, menyerap aspirasi masyarakat, serta memastikan program pembangunan sesuai dengan kebutuhan daerah. Melalui kerja sama antara pemerintah, legislatif, dan pemangku kepentingan lokal, percepatan pembangunan Papua diharapkan berlangsung lebih terarah, transparan, dan tetap berpijak pada kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.


