Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mengalokasikan anggaran Rp112 miliar pada 2026 untuk membangun dan melengkapi fasilitas kesehatan di wilayah kota, pesisir, serta pegunungan. Anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Mimika tersebut diarahkan untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan sekaligus mendukung pemerataan infrastruktur dari kampung hingga kawasan perkotaan.
Pembangunan mencakup gedung pelayanan, sarana-prasarana puskesmas dan klinik, rumah bagi petugas kesehatan, jaringan internet, serta akses air bersih. Sebagaimana disadur dari ANTARA News Papua Tengah, kebijakan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan prioritas pembangunan daerah yang tercantum dalam RPJMD Mimika.
Fasilitas Kesehatan Menjangkau Kota, Pesisir, dan Pegunungan
Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold Rizal Ubra menjelaskan, pembangunan fasilitas kesehatan pada 2026 akan menyasar sejumlah wilayah yang memiliki kebutuhan pelayanan berbeda. Beberapa proyek yang dipersiapkan meliputi Puskesmas Perintis di Distrik Mimika Baru dan Puskesmas Wania di Distrik Wania. Pemerintah daerah juga menyiapkan pembangunan Puskesmas Arwanop serta Puskesmas Pembantu Jagamin di Distrik Tembagapura.
Di kawasan pegunungan, pembangunan diarahkan pada Klinik Kulamaogom di Distrik Hoya serta klinik dan rumah petugas kesehatan di Kampung Amungun, Distrik Agimuga. Wilayah prioritas lainnya mencakup Distrik Mimika Timur dan Mimika Barat, selain kawasan yang berada di sekitar pusat kota. Penentuan lokasi tersebut menunjukkan upaya pemerintah menghubungkan kebutuhan layanan dasar dengan kondisi geografis dan sebaran penduduk di Mimika.
Infrastruktur Terpadu untuk Mendukung Pelayanan
Alokasi Rp112 miliar tidak hanya digunakan untuk mendirikan bangunan fasilitas kesehatan. Dinas Kesehatan Mimika juga memasukkan penyediaan peralatan pendukung, prasarana klinik, rumah petugas, jaringan internet, dan sarana air bersih ke dalam paket pembangunan. Kelengkapan tersebut penting untuk memastikan fasilitas yang dibangun dapat langsung dimanfaatkan dan tidak berhenti pada penyediaan gedung semata.
Sejumlah fasilitas juga akan dilengkapi instalasi pengelolaan atau pembuangan limbah serta mobil ambulans. Kehadiran dua komponen itu memperkuat kesiapan operasional fasilitas kesehatan, terutama di wilayah yang memiliki jarak tempuh jauh menuju pusat layanan rujukan. Dengan dukungan transportasi medis dan pengelolaan limbah yang memadai, pelayanan di tingkat distrik dan kampung diharapkan dapat berlangsung lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.
Program tersebut juga berpotensi memperkuat kebutuhan tenaga kesehatan di wilayah terpencil. Rumah petugas yang dibangun bersamaan dengan fasilitas pelayanan dapat membantu menciptakan kondisi kerja yang lebih layak sekaligus mendukung keberadaan tenaga medis secara lebih konsisten. Sementara itu, jaringan internet dapat menunjang komunikasi administrasi, pelaporan layanan, serta koordinasi antara fasilitas kesehatan di kampung, distrik, dan pusat pemerintahan.
Melanjutkan Pembangunan yang Dimulai pada 2025
Pembangunan fasilitas kesehatan Mimika pada 2026 melanjutkan pekerjaan yang telah dilakukan Dinas Kesehatan pada 2025. Pada tahun sebelumnya, pemerintah daerah membangun rumah petugas kesehatan di Kampung Potowayburu dan Tapormai, Distrik Mimika Barat Jauh, Kampung Wakia di Distrik Mimika Barat Tengah, serta Kampung Ipaya di Distrik Amar.
Rumah petugas juga dibangun di Kampung Kokonao, Distrik Mimika Barat, Kampung Omawita, Distrik Mimika Timur Jauh, Kampung Jila di Distrik Jila, serta Kampung Tsinga dan Omponi di Distrik Tembagapura.
Selain rumah petugas, pembangunan pada 2025 mencakup Puskesmas Pembantu di Kampung Wacakam, Distrik Jita, serta sejumlah klinik dan pustu. Fasilitas yang dibangun antara lain Klinik Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Timika, Klinik Kampung Wangirja di Distrik Iwaka, Klinik Utikini di Distrik Kuala Kencana, Pustu Wonosari Jaya, Pustu SP 6, dan Pustu Iwaka.
Rangkaian proyek tersebut menjadi fondasi bagi penguatan layanan kesehatan berbasis wilayah, sehingga masyarakat di pusat kota maupun kampung memiliki akses yang lebih dekat terhadap pelayanan dasar.

