Divisi Infanteri 3 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Divif 3 Kostrad) menyiapkan mekanisme pengerahan pasukan yang lebih singkat di Papua guna mempercepat respons terhadap situasi yang membutuhkan dukungan kekuatan. Penyesuaian tersebut mempertimbangkan karakteristik geografis dan sosial Papua yang berbeda dari wilayah lain.
Berdasarkan informasi yang disadur dari beritasatu.com, mekanisme baru itu tetap menempatkan koordinasi dengan satuan kewilayahan, Korem, kepolisian, serta pemerintah daerah sebagai bagian penting dalam setiap langkah pengamanan.
Penyederhanaan Prosedur untuk Respons Lapangan
Panglima Divif 3 Kostrad Mayor Jenderal TNI Wulang Nur Yudhanto menjelaskan, penyederhanaan prosedur dilakukan agar satuan yang berada di Papua dapat merespons kebutuhan secara lebih cepat. Menurut dia, kondisi Papua menuntut pola kerja yang adaptif tanpa mengabaikan tahapan komando dan pertimbangan operasional. “Kita sadar ini daerah Papua, bukan daerah yang biasa.
Jadi, sistemnya kita persingkat, birokrasi kita persingkat, tetapi kita berharap selalu bisa hadir untuk masyarakat,” kata Wulang di Nabire, Papua Tengah, Rabu, 23 September 2026.
Skema tersebut bukan berarti menghapus mekanisme komando, melainkan memperpendek jalur koordinasi dalam situasi tertentu. Staf Divif 3 Kostrad akan dikirim lebih dahulu untuk menganalisis kondisi di lapangan dan memberikan masukan mengenai kebutuhan kekuatan pada tahap awal. Hasil analisis itu kemudian menjadi dasar bagi komandan batalion untuk menentukan jumlah personel yang diperlukan sebelum dilaporkan kepada Pangdivif 3 Kostrad guna memperoleh arahan lanjutan.
Penguatan Satuan di Papua
Saat ini, Divif 3 Kostrad memiliki dua batalion yang berada di Papua, yaitu Yonif 756/WMS yang berkedudukan di Wamena, Papua Pegunungan, serta Yonif 753/AVT/20/3 Kostrad yang bermarkas di Nabire, Papua Tengah. Kedua satuan tersebut berada di bawah komando Divif 3 Kostrad yang bermarkas di Makassar, Sulawesi Selatan.
Keberadaan satuan di wilayah Papua menjadi faktor penting dalam membangun kemampuan respons yang lebih dekat terhadap dinamika keamanan setempat.
Wulang mengatakan, dalam kondisi tertentu, komunikasi langsung dapat digunakan untuk mempercepat pertukaran informasi. Namun, pengerahan pasukan tetap harus melalui tahapan yang telah ditetapkan dan tidak terlepas dari koordinasi dengan Korem maupun kepolisian. Pola ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kecepatan bertindak, ketepatan analisis, dan kepatuhan terhadap rantai komando.
Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan Masyarakat
Dalam pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Nabire, Wulang juga meminta dukungan pemerintah daerah terhadap keberadaan prajurit dan keluarga Yonif 753 yang bertugas di wilayah tersebut. Dukungan pemerintah daerah diperlukan untuk memperkuat komunikasi, membantu proses penyesuaian warga baru, serta memastikan hubungan kelembagaan berjalan baik. Kehadiran personel dan keluarga satuan diharapkan dapat terintegrasi dengan kehidupan sosial masyarakat setempat melalui koordinasi yang terbuka.
Wakil Bupati Nabire Burhanuddin Pawennari menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan jajaran TNI. Menurut dia, kerja sama tersebut penting untuk mendukung keberadaan warga baru Yonif 753 sekaligus menjaga keamanan dan kehidupan masyarakat.
Pemerintah daerah juga berharap hubungan antara TNI, pemerintah, dan warga terus dibangun melalui komunikasi serta kolaborasi, sehingga keberadaan satuan baru dapat diterima secara baik dan memberikan manfaat bagi stabilitas daerah.
Stabilitas sebagai Fondasi Pembangunan
Penguatan koordinasi keamanan di Papua memiliki kaitan langsung dengan keberlangsungan pelayanan publik, mobilitas masyarakat, dan aktivitas perekonomian daerah. Respons yang lebih terukur dan cepat dapat membantu mencegah gangguan berkembang menjadi persoalan yang lebih luas, terutama di wilayah dengan tantangan geografis dan akses antardaerah yang tidak mudah.
Pada saat yang sama, pelibatan pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat menjadi unsur penting agar pendekatan keamanan berjalan seiring dengan penghormatan terhadap tata kelola pemerintahan serta kebutuhan warga.
Dengan demikian, penyederhanaan mekanisme yang disiapkan Divif 3 Kostrad tidak hanya berorientasi pada pengerahan personel, tetapi juga pada penguatan koordinasi antarlembaga di Papua. Kejelasan prosedur, analisis lapangan, dan komunikasi dengan pemangku kepentingan lokal menjadi dasar agar setiap langkah dapat dilakukan secara proporsional. Kerja sama berkelanjutan di Nabire dan wilayah lain diharapkan mendukung terciptanya lingkungan yang aman bagi masyarakat, pelayanan pemerintahan, serta agenda pembangunan daerah.

