Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menegaskan pentingnya pendekatan yang objektif, humanis, dan berbasis data dalam membahas situasi hak asasi manusia (HAM) serta pembangunan di Papua. Pernyataan itu disampaikan sebagai tanggapan atas pidato Perdana Menteri Kepulauan Solomon dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang dinilai memuat narasi bias mengenai penegakan HAM di Papua Barat.
Sebagaimana disadur dari jambi.antaranews.com, Sukamta menyebut pernyataan tersebut sebagai tuduhan sepihak yang belum didukung fakta lapangan secara jelas.
Komisi I DPR RI, menurut Sukamta, menolak narasi yang dinilai menyudutkan Indonesia dan berpotensi mengaburkan perkembangan pembangunan di Papua. Ia menilai intervensi berulang dari pemerintah Kepulauan Solomon menunjukkan adanya pemahaman yang belum utuh terhadap situasi hukum, kebijakan pembangunan, serta upaya perlindungan masyarakat di wilayah tersebut.
Dalam konteks hubungan antarnegara, ia mendorong agar setiap pernyataan mengenai Papua disusun berdasarkan informasi yang berimbang, terverifikasi, dan menghormati kedaulatan negara lain.
Pendekatan Humanis untuk Melindungi Warga Sipil
Sukamta mengusulkan tiga pilar strategis untuk merespons kesenjangan informasi sekaligus membangun solusi yang konstruktif bagi stabilitas kawasan Pasifik. Pilar pertama adalah pendekatan humanis yang menempatkan kedamaian dan perlindungan warga sipil sebagai prioritas. Ia menyoroti bahwa anak-anak dan masyarakat sipil masih dapat menjadi korban kekerasan bersenjata yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata, sehingga penghentian siklus kekerasan harus menjadi perhatian bersama.
Dalam kerangka tersebut, penegakan hukum perlu terus dievaluasi agar berlangsung secara humanis, preventif, dan mengutamakan keselamatan publik. Pendekatan ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan konflik, perlindungan kelompok rentan, serta penciptaan kondisi yang memungkinkan aktivitas pendidikan, kesehatan, dan ekonomi berjalan dengan aman. Bagi masyarakat Papua, stabilitas keamanan merupakan fondasi penting agar manfaat pembangunan dapat diterima secara berkelanjutan di berbagai wilayah.
Pemenuhan HAM Melalui Akses Pembangunan
Pilar kedua yang ditawarkan adalah pemenuhan HAM melalui akses pembangunan dan peningkatan kesejahteraan. Sukamta menilai hak asasi tidak dapat dipisahkan dari hak masyarakat adat dan seluruh warga Papua untuk memperoleh layanan kesehatan, pendidikan yang layak, konektivitas digital, serta kesempatan memperkuat kedaulatan ekonomi. Dengan demikian, pemenuhan HAM perlu dilihat secara konkret melalui kualitas layanan publik dan terbukanya peluang masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong pembangunan infrastruktur dasar, distribusi energi bersih ke distrik-distrik terpencil, serta penyediaan beasiswa bagi generasi muda Papua. Program-program tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya memperluas akses dan mengurangi kesenjangan antarwilayah. Sukamta juga mengundang negara-negara sahabat di kawasan Pasifik untuk berkolaborasi dalam pemberdayaan ekonomi berkelanjutan, sehingga kemitraan regional dapat diarahkan pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan semata-mata pada pertukaran pernyataan politik.
Diplomasi Parlemen untuk Memperkuat Informasi Berimbang
Pilar ketiga adalah penguatan diplomasi parlemen di kawasan Pasifik guna meluruskan informasi mengenai kondisi Papua. Komisi I DPR RI melihat adanya kesenjangan informasi yang cukup besar di kalangan sejumlah pemimpin Pasifik, terutama apabila pemahaman mengenai Papua hanya dibentuk dari satu sudut pandang. Kepedulian Kepulauan Solomon sebagai bagian dari rumpun Melanesia dinilai wajar, tetapi harus disertai data lapangan yang berimbang dan dapat diverifikasi.
Melalui fungsi diplomasi parlemen, Komisi I membuka ruang dialog dengan parlemen dan pemimpin Kepulauan Solomon. Forum tersebut diharapkan dapat menghadirkan pembahasan langsung mengenai perkembangan penegakan hukum, perlindungan HAM, dan pelaksanaan pembangunan di Papua secara transparan serta setara. Langkah dialog semacam ini juga berpotensi memperkuat kepercayaan antarnegara dan mengubah perbedaan pandangan menjadi kerja sama yang lebih produktif bagi stabilitas kawasan.
Sukamta menegaskan Komisi I DPR RI akan terus mengawal kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sekaligus memastikan hak-hak pembangunan masyarakat Papua terpenuhi. Sikap tersebut menempatkan keamanan, perlindungan warga sipil, perluasan layanan dasar, dan diplomasi sebagai rangkaian kebijakan yang saling berkaitan.
Dengan informasi yang akurat dan kemitraan regional yang konstruktif, pembahasan mengenai Papua dapat diarahkan pada pencapaian kesejahteraan, penguatan kapasitas masyarakat, serta pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

