Pemerintah Provinsi Papua merancang kenaikan belanja daerah sebesar Rp787,01 miliar dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dengan penambahan tersebut, total belanja meningkat dari Rp2,271 triliun menjadi Rp3,058 triliun. Rancangan ini dibahas Gubernur Papua Matius D. Fakhiri bersama DPR Papua dalam Rapat Paripurna pembahasan Raperdasi Perubahan APBD 2026 di Kota Jayapura, Senin (28/9/2026), sebagai bagian dari penyesuaian program pembangunan daerah terhadap kebutuhan masyarakat.
Gubernur Matius Fakhiri menjelaskan, perubahan anggaran disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPDP) 2026 yang mengusung tema “Penguatan Fondasi Ekonomi dan Sumber Daya Manusia yang Inklusif sebagai Awal Transformasi Pembangunan”. Sebagaimana disadur dari topikpapua.com, pemerintah daerah menempatkan Raperdasi Perubahan APBD sebagai instrumen penting untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai prioritas.
Arah kebijakan tersebut mencakup penguatan layanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap aktivitas ekonomi daerah.
Belanja Modal Menguat untuk Mendukung Pembangunan
Struktur belanja menunjukkan belanja operasional tetap menjadi komponen terbesar, dengan kenaikan dari sekitar Rp2,045 triliun menjadi Rp2,684 triliun. Sementara itu, belanja modal meningkat signifikan dari Rp79,11 miliar menjadi Rp226,78 miliar. Ketua DPRP Papua Denny Bonai menyebut kenaikan belanja modal mencapai 186,62 persen atau lebih dari Rp147 miliar, sehingga pos ini berpotensi memperkuat pembiayaan aset dan infrastruktur yang mendukung pelayanan dasar serta kegiatan produktif masyarakat.
Selain kedua komponen tersebut, belanja transfer naik dari Rp138,67 miliar menjadi Rp141,52 miliar. Adapun belanja tidak terduga justru turun dari Rp8 miliar menjadi Rp6,1 miliar. Perubahan komposisi ini perlu diikuti dengan penetapan sasaran program yang terukur agar tambahan anggaran menghasilkan manfaat nyata, terutama bagi sektor pendidikan, kesehatan, konektivitas wilayah, dan pengembangan ekonomi lokal.
DPRP Papua juga meminta alat kelengkapan dewan dan fraksi melakukan kajian mendalam sebelum memberikan persetujuan terhadap rancangan tersebut.
Pendapatan Daerah dan Tantangan Pembiayaan
Di sisi pendapatan, pemerintah menargetkan penerimaan daerah sebesar Rp2,465 triliun, naik sekitar Rp433,31 miliar dibandingkan APBD induk 2026 yang mencapai Rp2,032 triliun. Pendapatan Asli Daerah meningkat dari Rp563,46 miliar menjadi Rp635,67 miliar, atau bertambah sekitar Rp72,13 miliar.
Menurut Denny Bonai, kenaikan PAD tersebut setara 12,80 persen dan menunjukkan adanya ruang untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang sah, transparan, dan tidak membebani kegiatan ekonomi masyarakat.
Pendapatan transfer juga menjadi penopang utama dengan kenaikan dari Rp1,466 triliun menjadi Rp1,828 triliun, atau bertambah sekitar Rp361,17 miliar. Pertumbuhan sebesar 24,62 persen ini memperbesar kapasitas pembiayaan pembangunan, namun pada saat yang sama menunjukkan bahwa struktur pendapatan Papua masih membutuhkan dukungan transfer antarpemerintahan.
Karena itu, peningkatan PAD perlu diarahkan pada pembenahan administrasi perpajakan dan retribusi, pengelolaan aset daerah, serta pengembangan sektor ekonomi yang memiliki nilai tambah dan peluang kerja bagi masyarakat Papua.
Kenaikan pendapatan tersebut belum mampu menutup kebutuhan belanja. Dengan belanja Rp3,058 triliun dan pendapatan Rp2,465 triliun, Perubahan APBD Papua 2026 mengalami defisit sekitar Rp592,87 miliar. Gubernur menyatakan defisit akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp602.878.601.336,28, termasuk pembiayaan utang daerah lebih dari Rp420 miliar. Secara keseluruhan, penerimaan pembiayaan meningkat 141,95 persen, dari lebih dari Rp249 miliar menjadi sekitar Rp602 miliar.
Rencana pembiayaan tersebut menjadi salah satu aspek penting yang akan dicermati DPRP sebelum persetujuan Raperdasi. Penggunaan utang perlu disertai perhitungan kemampuan fiskal, kepastian sumber pembayaran, serta prioritas proyek yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
Dengan pengawasan legislatif, keterbukaan informasi anggaran, dan evaluasi berkala terhadap capaian program, perubahan APBD diharapkan tidak hanya memperbesar angka belanja, tetapi juga memperkuat kualitas pembangunan dan memperluas manfaatnya secara berkelanjutan.


