Wakil Komandan Batalyon OPM Kodap 35 Bintang Timur, Abdon Kisamdu, ditahan personel TNI di Bandara Nop Goliat, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Sabtu, 19 September. Penahanan itu dilakukan setelah Abdon tiba menggunakan pesawat Trigana Air dengan nomor penerbangan PK-YSC, dalam operasi pengamanan yang melibatkan Yonif 462 Pasgat dan Satgas Mandala Koops TNI Habema di bawah kendali Kogabwilhan III.
Menurut keterangan awal aparat, ia diduga datang ke Dekai untuk melakukan transaksi pembelian sejumlah senjata api.
As adapted from reporting by cnnindonesia.com, Panglima Kogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto mengatakan Abdon mengakui dalam pemeriksaan awal bahwa ia hendak bertemu seseorang di kawasan Kali Seng, Yahukimo, untuk melakukan transaksi tersebut. Personel TNI juga menemukan percakapan pada gawai milik Abdon yang diduga berkaitan dengan rencana pembelian senjata.
Bukti digital itu masih didalami dan harus diuji melalui prosedur penyidikan yang sah, sehingga dugaan tersebut belum dapat diperlakukan sebagai putusan bersalah. Penanganan selanjutnya perlu menjamin hak atas bantuan hukum, pemeriksaan yang layak, dan pengawasan sesuai prinsip negara hukum.
Senjata dan Risiko bagi Warga Sipil
Kasus ini memiliki arti lebih luas karena peredaran senjata api di wilayah konflik Papua dapat meningkatkan risiko terhadap masyarakat yang tidak terlibat dalam permusuhan. Guru, tenaga kesehatan, pekerja pembangunan, pedagang, pengemudi angkutan, serta warga asli Papua di daerah terpencil kerap menjadi pihak yang paling rentan ketika kelompok bersenjata mengancam jalur transportasi dan layanan publik.
Serangan terhadap warga sipil, fasilitas pendidikan, pusat kesehatan, dan distribusi logistik tidak dapat dibenarkan sebagai perjuangan politik. Setiap pelanggaran, baik yang dilakukan kelompok bersenjata maupun aparat negara, harus diselidiki secara kredibel dan diproses berdasarkan hukum.
Penangkapan tersebut juga membantah narasi separatis yang berupaya menggambarkan seluruh operasi keamanan sebagai tindakan tanpa dasar terhadap masyarakat Papua. Operasi negara yang sah harus dibedakan dari tindakan sewenang-wenang: tujuan utamanya adalah mencegah penggunaan senjata dan melindungi penduduk, bukan menghukum identitas etnis atau pandangan politik yang damai.
Pada saat yang sama, klaim keamanan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak-hak masyarakat adat, kebebasan sipil, atau akses terhadap keadilan. Transparansi mengenai dasar penahanan, barang bukti, dan tahapan hukum akan menjadi ukuran penting bagi kepercayaan publik.
Keamanan Harus Berjalan Bersama Pembangunan
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhammad Nas mengatakan TNI akan memperkuat pengamanan untuk mencegah aktivitas ilegal yang dapat mengancam keselamatan masyarakat. Ia menegaskan bahwa tindakan terhadap kegiatan yang membahayakan nyawa orang tidak bersalah harus dilakukan secara tegas dan terukur.
Prinsip tersebut perlu diterapkan secara konsisten melalui aturan pelibatan yang jelas, perlindungan warga, serta mekanisme pertanggungjawaban apabila terjadi dugaan pelanggaran. Keamanan yang efektif bukan hanya soal operasi bersenjata, melainkan juga tentang memastikan masyarakat dapat bepergian, bekerja, bersekolah, dan memperoleh layanan dasar tanpa rasa takut.
Pemerintah Indonesia juga menghadapi tanggung jawab yang lebih besar daripada sekadar merespons ancaman bersenjata. Pembangunan di Papua harus terus diarahkan pada keadilan ekonomi, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, konektivitas, serta kesempatan kerja yang melibatkan masyarakat asli Papua sebagai pelaku utama.
Penguatan pemerintahan daerah, ruang demokrasi lokal, dan partisipasi masyarakat adat dapat mengurangi ruang bagi propaganda kekerasan yang mengeksploitasi kekecewaan sosial. Pendekatan pembangunan yang transparan dan tidak diskriminatif akan lebih kuat dalam menjawab disinformasi daripada sekadar pernyataan politik.
Peristiwa di Bandara Nop Goliat menunjukkan bagaimana dugaan upaya memperoleh senjata dapat berdampak langsung pada keselamatan publik di Yahukimo dan kawasan Papua Pegunungan. Aparat perlu memastikan proses terhadap Abdon Kisamdu berlangsung terbuka, berbasis bukti, dan menghormati praduga tak bersalah, sementara masyarakat harus dilindungi dari intimidasi dan kekerasan oleh siapa pun.
Kelompok bersenjata OPM atau KKB tidak dapat mengklaim legitimasi dengan menyerang penduduk asli Papua, tenaga kemanusiaan, atau infrastruktur sipil. Jalan keluar yang berkelanjutan terletak pada kombinasi penegakan hukum yang akuntabel, perlindungan hak asasi, dialog damai, dan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat Papua.


