JAYAWIJAYA – Kematian Aris Sanda, sopir lajuran yang selama sekitar 13 tahun mencari nafkah di wilayah pegunungan Papua, kembali memperlihatkan dampak kekerasan kelompok bersenjata terhadap kehidupan masyarakat sipil. Aris ditemukan meninggal dunia bersama kendaraannya yang terbakar di kawasan Danau Habema, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, setelah sebelumnya dihentikan kelompok bersenjata saat melakukan perjalanan dari Wamena menuju Mbua.
Komando Operasi TNI Habema menyebut kelompok bersenjata OPM Kodap III Ndugama sebagai pihak yang melakukan kekerasan terhadap Aris. Kepolisian melalui Operasi Damai Cartenz juga menyebut KKB Kodap III Ndugama diduga sebagai pelaku. TPNPB-OPM kemudian dilaporkan mengklaim bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut dengan menuding Aris sebagai agen intelijen. Tuduhan terhadap korban itu dibantah aparat keamanan dan hingga kini belum terbukti melalui proses hukum.
Peristiwa bermula pada Selasa (15/9/2026) ketika Aris mengemudikan kendaraan lajuran dari Wamena menuju Mbua dengan membawa sejumlah penumpang. Berdasarkan keterangan Koops TNI Habema, kendaraan tersebut dihentikan oleh sekelompok orang bersenjata. Setelah melakukan pemeriksaan, kelompok tersebut memerintahkan para penumpang kembali menuju Wamena, sedangkan Aris ditahan dan dibawa menuju kawasan Danau Habema.
Dalam pencarian berikutnya, aparat menemukan kendaraan Strada Triton milik korban dalam kondisi hangus terbakar. Jenazah Aris ditemukan di dalam kabin kendaraan dengan kondisi terbakar berat. Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara juga menemukan selongsong amunisi kaliber 5,56 milimeter serta sejumlah barang milik korban dan barang bukti lainnya.
Kematian Aris mendapat perhatian bukan semata karena kekerasan yang dialaminya, tetapi juga karena pekerjaannya selama bertahun-tahun berhubungan langsung dengan kehidupan masyarakat Papua Pegunungan. Sebagai sopir lajuran, Aris menjadi bagian dari jaringan transportasi yang membawa penumpang dan kebutuhan masyarakat melalui jalur Wamena–Nduga.
Masyarakat dari tiga distrik di Kabupaten Nduga kemudian menyampaikan duka atas kematian Aris. Warga mengenangnya sebagai sopir yang selama bertahun-tahun membantu masyarakat, termasuk mengangkut kebutuhan pokok, membawa mama-mama yang hendak berjualan, serta membantu mobilitas warga dan anak-anak yang melakukan perjalanan di wilayah tersebut.
Reaksi masyarakat tersebut memperlihatkan persoalan yang sering luput ketika konflik Papua hanya dilihat melalui pertarungan politik dan keamanan. Setiap tindakan kekerasan terhadap pengemudi, tenaga kesehatan, guru, pekerja maupun warga sipil lainnya dapat menghasilkan konsekuensi yang justru dirasakan langsung oleh masyarakat Papua.
Di wilayah pegunungan dengan akses transportasi yang terbatas, sopir lajuran mempunyai fungsi penting dalam menjaga mobilitas manusia dan barang. Ketika pengemudi merasa terancam untuk memasuki suatu wilayah, distribusi kebutuhan masyarakat dapat terganggu. Mama-mama yang hendak berdagang, masyarakat yang membutuhkan perjalanan antardaerah, hingga distribusi kebutuhan sehari-hari dapat ikut terdampak.
Dampak keamanan tersebut bahkan terlihat setelah kematian Aris. Pada Kamis (17/9/2026), Koops TNI Habema harus mengevakuasi istri Aris dari Distrik Mbua menuju Wamena menggunakan helikopter karena pelayanan transportasi darat pada jalur Mbua–Wamena terhambat. Kondisi itu menjadi gambaran konkret bagaimana gangguan keamanan dapat memengaruhi akses transportasi di wilayah tersebut.
Masyarakat Nduga sendiri telah menyuarakan agar kekerasan terhadap para sopir dihentikan. Seruan tersebut penting karena datang dari masyarakat yang secara langsung bergantung pada keberadaan pengemudi untuk menunjang aktivitas sehari-hari mereka. Bagi warga, persoalannya bukan sekadar siapa yang menguasai narasi politik mengenai Papua, tetapi apakah masyarakat dapat memperoleh bahan makanan, bepergian, berdagang dan menjalankan kehidupan tanpa rasa takut.
Kasus Aris juga menunjukkan bahaya ketika tuduhan terhadap seseorang dijadikan dasar melakukan kekerasan tanpa proses hukum. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menegaskan bahwa apa pun tuduhan terhadap korban tidak dapat menjadi alasan untuk melakukan pembunuhan di luar proses hukum. Menurutnya, keselamatan warga sipil harus menjadi prioritas utama di tengah konflik Papua.
Kekerasan bersenjata pada akhirnya tidak berhenti pada korban yang kehilangan nyawa. Dampaknya dapat menjalar kepada keluarga, masyarakat lokal, aktivitas ekonomi, transportasi, pendidikan hingga pelayanan publik. Dalam kasus Aris, masyarakat Papua yang selama bertahun-tahun menggunakan jasa transportasinya juga kehilangan seorang pengemudi yang membantu kehidupan mereka.
Karena itu, kematian Aris Sanda menjadi salah satu gambaran mengenai harga yang harus dibayar masyarakat sipil ketika kekerasan terus berlangsung di Papua. Konflik politik tidak seharusnya menjadikan warga sipil sebagai sasaran, terlebih mereka yang bekerja menyediakan layanan yang dibutuhkan masyarakat.
Masyarakat Papua berhak menjalani kehidupan tanpa ancaman senjata. Sopir harus dapat membawa penumpang tanpa takut dibunuh, mama-mama harus dapat membawa hasil dagangan, anak-anak harus dapat bersekolah, dan masyarakat harus dapat melakukan perjalanan tanpa terjebak dalam konflik bersenjata.
Peristiwa Aris Sanda karena itu tidak cukup dipandang sebagai satu kasus kriminal yang berdiri sendiri. Suara masyarakat Nduga setelah kematiannya menunjukkan bahwa kekerasan OPM/KKB terhadap warga sipil dapat membawa konsekuensi nyata bagi masyarakat lokal yang seharusnya tidak menjadi korban konflik.
Penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab perlu berjalan berdasarkan bukti dan proses hukum. Pada saat yang sama, perlindungan masyarakat sipil harus tetap menjadi prioritas. Sebab ketika kekerasan bersenjata menghilangkan nyawa orang-orang yang bekerja melayani masyarakat, yang ikut kehilangan bukan hanya keluarga korban, tetapi juga masyarakat Papua yang bergantung pada pelayanan mereka.

