Pemerintah Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, mendorong penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan masyarakat di Tanah Papua. Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tolikara Yosua N Douw.
Berdasarkan informasi yang disadur dari ANTARA News Papua, Pancasila dinilai perlu ditempatkan bukan hanya sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai jalan hidup dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pancasila sebagai Landasan Persatuan di Tengah Keberagaman
Yosua menjelaskan, nilai-nilai Pancasila memiliki peran penting dalam memperkuat persatuan seluruh masyarakat Indonesia, termasuk warga di Papua. Kerangka tersebut relevan bagi Papua yang memiliki keragaman budaya, latar sosial, serta kekayaan sumber daya alam yang besar. Keberagaman itu membutuhkan landasan bersama agar perbedaan dapat dikelola melalui semangat persatuan, keadilan, dan penghormatan terhadap kehidupan kebangsaan.
Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026 mengusung tema Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia. Tema ini, menurut Yosua, mengingatkan masyarakat dari Sabang hingga Merauke serta dari Miangas sampai Pulau Rote mengenai makna Pancasila dalam kehidupan nasional. Pancasila dipandang memiliki kekuatan untuk mempersatukan berbagai perbedaan sekaligus menghadirkan keadilan dan perdamaian sebagai dasar hubungan sosial maupun penyelenggaraan negara.
Dalam konteks Papua, pesan tersebut memiliki relevansi yang kuat karena wilayah ini menghadapi dinamika pembangunan yang kompleks. Kehadiran negara perlu diwujudkan melalui kebijakan yang nyata, adil, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Penerapan Pancasila dengan demikian tidak berhenti pada peringatan seremonial, melainkan perlu tercermin dalam keputusan pemerintah, hubungan antarwarga, serta upaya memperluas manfaat pembangunan.
Tata Kelola Pemerintahan yang Berpihak kepada Rakyat
Yosua menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila harus dibumikan dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk tata kelola pemerintahan. Prinsip tersebut menuntut birokrasi yang profesional, transparan, dan berpihak kepada rakyat. Pemerintahan yang bekerja dengan standar itu diharapkan mampu membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan kebijakan dan anggaran diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
Profesionalitas birokrasi menjadi penting dalam mengelola kebutuhan pembangunan di wilayah Papua yang memiliki kondisi geografis dan sosial yang beragam. Transparansi diperlukan agar proses pemerintahan dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan keberpihakan kepada rakyat memastikan pelayanan publik tidak hanya tersedia secara administratif, tetapi juga menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Ketiga prinsip tersebut menjadi bagian dari penerapan nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan persatuan dalam praktik pemerintahan.
Pemekaran wilayah dan pembentukan daerah otonomi baru juga ditempatkan dalam kerangka penguatan pelayanan publik. Yosua mengingatkan agar pemekaran tidak sekadar menambah struktur pemerintahan, tetapi menjadi sarana mendekatkan layanan negara kepada masyarakat. Dengan orientasi tersebut, pembentukan daerah baru dapat diarahkan untuk mempercepat akses layanan, memperkuat kapasitas pemerintahan daerah, dan memastikan pembangunan berlangsung lebih merata.
Penekanan Pemerintah Kabupaten Tolikara menunjukkan bahwa pembangunan Papua membutuhkan fondasi kebangsaan yang mampu menyatukan keragaman sekaligus mendorong tata kelola yang berkeadilan. Pancasila menjadi rujukan untuk membangun pemerintahan yang hadir secara nyata, memperkuat hubungan sosial, serta mengarahkan pemekaran wilayah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Implementasi nilai-nilai itu akan sangat bergantung pada konsistensi pemerintah dan partisipasi warga dalam menjaga persatuan, perdamaian, serta keberlanjutan pembangunan di Tanah Papua.
